Gaji Tak Dibayar, Ratusan Buruh PT Karyamitra Unjuk Rasa

10986

Pandaan (WartaBromo.com) – Gaji ratusan buruh PT Karyamitra Budi Sentosa, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, belum dibayar. Mereka menuntut perusahaan segera membayar hak-hak buruh.

Dalam video yang didapat WartaBromo, tampak ratusan buruh itu menggelar aksi di dalam perusahaan. Aksi itu diketahui terjadi pada Selasa (19/04/2022).

Salah satu buruh, Sri membeberkan, ia dan teman-teman buruh lainnya menuntut agar perusahaan segera membayarkan hak-hak buruh yang tertunggak.

Menurut Sri, pada tahun 2021 gaji buruh di bulan Oktober baru dibayar separuh. Kemudian bulan November dan Desember belum lunas dibayar oleh perusahaan.

Lalu di tahun 2022, gaji buruh di bulan Februari juga baru separuh dibayar. Sementara Maret dan April belum lunas dibayar.

Baca Juga :   Kepala UPT SMA/SMK/MA Jatim Wilayah Pasuruan Raya Datangi SMKN Rembang

Selain menuntut gaji pokok yang tiap bulan mereka terima, para buruh juga menuntut perusahaan agar membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Sri menyebut, THR buruh tahun 2021 kemarin baru diberikan 50 persen. Tahun ini, kata dia, perusahaan juga berencana membayar THR dengan mencicil selama 6 bulan.

“Padahal kan keputusan menteri itu harus dikasihkan semua,” kata Sri.

Saat ini, lanjut Sri, gaji dan THR merupakan hal yang penting dan paling dinanti-nantikan oleh buruh, apalagi menjelang momen hari raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

Ia berharap perusahaan segera menjalankan kewajibannya dengan menindaklanjuti semua tuntutan buruh.

“Hari ini kita harap ada keputusan. Kalau tidak ada kepastian ya kita akan tetap aksi sampai tuntutan kita dihiraukan,” imbuh Sri. (tof/asd)