Pegawai Senkuko Lurug Kejaksaan, Ada Apa?

5566

Pasuruan (wartabromo.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang berada di jalan raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan diunjuk rasa oleh puluhan pegawai Senkuko (sentra perkulakan bahan-bahan pokok) Pasar Kebonagung Kota Pasuruan Jawa Timur, Senin (23/5/2022) pagi.

Pantauan wartabromo.com, para pengunjuk rasa yang sebagai besar perempuan ini datang sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengendarai kendaraan bermotor.

Tampak sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan dibentangkan oleh para pengunjuk rasa diantaranya ‘Copot Kejari Kota Pasuruan’ ; Pemerintah Kota Pasuruan meminta retribusi 2 M melalui Kejaksaan, benarkah?” ; Pemkot tidak meminta retribusi kepada kami dan sejumlah spanduk bernada protes lainnya.

Sejumlah petugas dari kepolisian Polres Pasuruan Kota tampak berjaga di depan pintu gerbang, sementara sejumlah pegawai kejaksaan setempat berada di dalam komplek kejaksaan.

“Kami ingin mempertanyakan kenapa kejaksaan meminta kami retribusi bukan Pemkot yang nilainya 2 Milyar rupiah. Padahal pihak Pemkot Pasuruan tidak mengeluarkan tagihannya, ” Ujar Korlap Aksi, Julianjaya Pasua.

Selama hampir setengah jam lebih para pengunjuk rasa menyuarakan tuntutannya. Mereka mendesak agar kejaksaan memperjelas retribusi yang ditagihkan kepada pihak Pengelola Senkuko Kebonagung Kota Pasuruan sebesar Rp. 2 Miliar.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan sempat dikabarkan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan pada perjanjian sewa gedung milik Pemkot Pasuruan yang kini menjadi senkuko. Penyelidikan pun kini tengah dilakukan oleh kejari.

Sejak bulan September tahun 2021, Kejari mempelajari perjanjian sewa senkuko. Pemkot melibatkan Korps Adhyaksa dalam rangka penertiban aset daerah. (yog/yog)