Cuma Dituding Ganggu Siaran TV, Kakek Bacok Tetangga Sendiri

933
Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang pria paru baya asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan diamankan tim Reskrim Polsek Purworejo lantaran nekad membacok tetangganya sendiri. Pria tersebut bernama Tong Sieng, warga Perum Pondok Sejati Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo. Peristiwa berawal saat pelaku melemparkan batu kepada tetangganya yang dituduh telah mengganggu siaran televisi dan radio miliknya, Selasa (24/5/2022). Lantaran mendengar suara lemparan, kedua tetangganya bernama YP dan AP akhirnya keluar rumah. Tak disangka ternyata pelaku sudah membawa parang yang digunakan untuk menyerang. Kemudian terjadilah perkelahian di depan rumahnya. Alhasil, kedua korban pun mengalami luka bacok di kepala dan tangan. “Dia sering ganggu siaran televisi dan radio saya, pakai aplikasi kayanya. Saya kesal terus terjadilah peristiwa itu,” kata Tong Sieng saat diperiksa di Polsek Purworejo.
Baca Juga :   Buntut Perebutan Jenazah Covid-19 di Lekok, Polisi Amankan Dua Terduga Provokator
Sementara itu, AKP Endy Purwanto, Kapolsek Purworejo membenarkan peristwa penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi. Kedua korban juga sudah mendapat perawatan di RSUD Soedarso Kota Pasuruan. “Dari pengakuan pelaku, ia kesal karena korban bisa mengganggu siaran televisinya. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah kami amankan,” tandasnya. (don/yog)