Tingkatkan Kompetensi Legislator, Gus Ipul Tekankan Ini Saat Bimtek Legislative Drafting

766

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebagai upaya meningkatkan kompetensi para legislator, Pemerintahh Kota (Pemkot) Pasuruan gelar bimtek Legislatif Drafting, Senin (23/05/2022) di Hotel Ijen Suiters Resort, Malang.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf menekankan beberapa hal penting terkait upaya peningkatan kompetensi. Salah satunya mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Untuk membuat suatu peraturan apapun itu, diharapkan dapat memperhatikan asas peraturan perundangan yang baik. Supaya dapat selaras dan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” kata Gus Ipul dalam sambutannya.

Terlebih, menurut Gus Ipul perlu dilakukan upaya konkrit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Diantaranya adalah dengan menghasilkan produk hukum yang bersifat aspiratif, tidak duplikatif, dan secara legislative drafting benar dan efektif.

Baca Juga :   Walikota Hasani Meminta Warga Waspada dan Menjaga Anaknya

“Untuk menghindari permasalahan yang substansial yang dapat menghambat penyelenggaraan pemerintah, upayakan dapat menghasilkan produk hukum yang nantinya dapat digunakan aparat daerah juga masyarakat,” tuturnya.

Sebuah peraturan yang baik, Gus Ipul menambahkan dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legislative drafting yang baik pula. Pasalnya, legislative drafting punya peran vital pembuatan produk hukum yang dilahirkan.

“Penting sekali para peserta dapat memahami proses legislatif drafting, mengingat fungsi dari legislatif drafting ini sangat membantu dalam pembuatan produk hukum yang baik,” imbuhnya.

Tak cuma itu, sebelum menutup sambutan, ia berharap lewat bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan ini, para legislator mampu menyerap pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasar.

Baca Juga :   Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Musik Tradisional

“Saya berharap bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional,” pungkasnya. (trj/**)