Terdampak PMK, Produksi Susu Krucil Anjlok

622

Probolinggo (WartaBromo.com) – Gegara PMK, poduksi susu sapi di Kabupaten Probolinggo anjlok. Kini per hari hanya mampu menghasilkan 20 % dari produksi normal.

Pengurus bidang usaha KUD Argopuro, Suloso menyebut, pihaknya mendeteksi penambahan sapi perah milik anggota yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dari 7.375 ekor sapi, kini sudah ada 313 ekor yang terjangkit. Bertambah sebanyak 84 ekor dari data pada Senin sore, 30 Mei 2022, yang tercatat 229 ekor.

“Adanya virus tersebut produksi menjadi turun drastis,” sebut Suloso saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk beraudensi dengan wakil rakyat pada Kamis, 2 Juni 2022.

Sebelum ada paparan PMK, produksi susu mencapai 40 ton per hari. Kini hanya mampu di angka 8 ton atau setara 20 persen dari sebelumnya. Artinya, peternak sapi perah kehilangan 80 persen atau 32 ton susu per hari sejak adanya wabah PMK.

Baca Juga :   Lagi Maling Ditangkap Massa Di Paiton

Kondisi itu, menurutnya, sangat jelas berdampak pada sektor perekonomian anggota KUD Argopuro. Apalagi pihaknya telah melakukan kuncitara (Lockdown) sejak awal pekan ini.

“Dan ini berlangsung sampai 17 hari sampai tutup, perkiraan kami ada penurunan omzet sampai 900 juta,” terangnya.

Ia berharap kedatangannya ke kantor wakil rakyat tersebut, dapat memberi solusi. “Menampung aspirasi kami untuk diteruskan ke pemerintah agar secepatnya melakukan penanganan,” tandas penasihat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo itu.

Legislator Komisi 2 yang diwaduli peternak sapi perah, bersepakat untuk mendesak pemerintah menggunakan data tidak terduga (TT). Agar eksekutif serius mengantisipasi meluasnya wabah PMK ini. Tidak hanya bagi peternak sapi perah, melainkan juga bagi peternak hewan lainnya.

Baca Juga :   Cara Ini Bisa Lebih Ampuh Atasi Demam Berdarah Ketimbang Fogging

“Dan pimpinan dewan bersama eksekutif juga telah seoakat penangananmya menggunakan dana TT (Tidak Terduga, red). Karena ini sudah termasuk bencana,” papar Wahid Nurrahman, anggota Komisi 2 DPRD setempat. (cho/saw/asd)