Satu Terduga Diamankan Polres Probolinggo Terkait Pembakaran Rumah Bermotif Dukun Santet

493

Probolinggo (WartaBromo.com) – Polres Probolinggo menangkap seorang warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton. Ia diduga sebagai salah satu pelaku pembakaran rumah milik Sanemo, tertuduh pemilik santet.

“Kami mengamankan satu terduga pelaku pembakaran,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat merilisnya di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).Terduga dimaksud berinisial J, berusia 30 tahun.

Sejauh ini polisi tak menyebut peran pria itu. Termasuk motif utama terduga melakukan aksi kriminalitas dengan dalih ilmu santet.

Kepolisian, kata Arsya, juga tengah mengejar pelaku lainnya. Sebab, terduga yang diamankan tidak beraksi sendirian, melainkan ada kelompoknya. Nama-nama terduga lainnya sudah dikantongi polisi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap semuanya,” lanjut pria berdarah Aceh itu.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pekerja Bangunan

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, televisi dan anak pintu milik korban yang dirusak massa. Ada juga jerigen plastik yang dibawa oleh terduga pelaku.

“Ini juga ada jeriken yang diduga milik pelaku. Jadi pelaku ini sudah menyiapkan bensin terlebih dahulu,” tandas AKBP. Arsya.

Terkait itu santet, Kapolsek Paiton IPTU. Masykur Anshori menegaskan hal itu, berita palsu (hoaks). “Itu tidak benar, di malam yang sama juga ada kasus serupa. Saya pastikan itu hoaks,” tegasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, rumah Sanimo warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dibakar oleh massa pada Kamis malam, 2 Juni 2022. Selain massa juga menganiaya korban yang disangka mempunyai ilmu hitam. (cho/saw/asd)