Tingkatkan Swadaya Pembangunan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Berikan Bansos RTLH

560

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan memberikan dana bantuan sosial Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Sebanyak 270 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.

Bantuan yang diberikan Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman itu secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.

“Ini merupakan tantangan bagi Pemkot Pasuruan di tengah keterbatasan yang kita miliki, kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf hidup dan kelayakan hunian masyarakat Kota Pasuruan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Gedung Gradika Kota Pasuruan.

Adapun sebanyak 270 KK yang menerima bantuan ini tersebar dalam 34 kelurahan di Kota Pasuruan. Semua penerima bantuan juga telah melalui proses seleksi dan benar-benar memenuhi syarat.

Baca Juga :   Pria Curi Elpiji Terekam CCTV di Kota Pasuruan

Meski dalam bentuk bantuan sosial, Pemkot Pasuruan berpesan agar dana yang diberikan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Utamanya untuk mendirikan hunian yang layak dari segi sarana dan prasana, khususnya bagian toilet.

Sebagaimana dijelaskan Gus Ipul, sebuah rumah harus ditunjang dengan toilet yang higienis. Sebab, toilet yang bersih bisa menjaga kesehatan orang yang tinggal di dalam rumah.

“Banyak yang menganggap kondisi toilet tidak terlalu penting. Padahal sanitasi dalam toilet memiliki peran yang sangat penting terhadap kebersihan dan kesehatan sebuah keluarga,” terangnya.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa program bantuan ini memiliki konsep pembangunan swadaya masyarakat. Konsep ini pada intinya menekankan kepada kegotongroyongan masyarakat untuk saling membantu satu sama lain.

Baca Juga :   Koran Online 26 Juni : Tim Cobra Lumajang Siap Patuk Warga Probolinggo hingga Bahaya Mengintai Pada Selembar Struk Belanja

“Kalau masyarakat atau tetangga sekitar penerima bantuan ikut membantu baik tenaga maupun pembiayaan, maka besaran bantuan dari tiap keluarga nantinya akan lebih besar dan hasil perbaikan rumahnya lebih dari yang kita harapkan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, bantuan sosial RTLH merupakan program bantuan dari pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dimana tak lain bertujuan merangsang keswadayaan dan kegotongroyongan. Baik untuk masyarakat umum maupun lembaga kemasyarakatan dalam peningkatan rumah tidak layak huni. (trj/**)