Korban Ledakan Gondangwetan Meninggal hingga Anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Capai Rp260 M | Koran Online 20 Okt

163
Garis polisi yang dipasang di sekitar area a\Ledakan. Foto: Amal Taufik.

Beragam peristiwa kami sajikan pada 19 Oktober melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (20/10/2022). Mulai Korban Ledakan Gondangwetan Meninggal hingga Anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Capai Rp260 M:

1. Supeltas Tewas Dihantam Truk usai Seberangkan Anak Sekolah

Kraksaan (WartaBromo.com) – Seorang sukarelawan pengaturan lalu lintas (Supeltas) di Probolinggo tewas, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 7.00.

Korban yang diketahui bernama Supandi, warga Dusun Tegalan, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan itu meninggal dunia usia ditabrak truk, sesaat setelah menyeberangkan anak sekolah. Simak Selengkapnya.

2. Dua Hari Dirawat di Rumah Sakit, Korban Ledakan di Gondangwetan Meninggal Dunia

Gondangwetan (WartaBromo.com) – Tutik (51), korban ledakan diduga bom ikan di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia.

Baca Juga :   Tega! Dukun Pesugihan Cabuli Siswa SD hingga 10 Kali

Sebelumnya, Tutik sempat dirawat di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Kemudian karena kondisinya makin memburuk, Tutik dirujuk ke RSUD dr. Soetomo, Surabaya. Simak Selengkapnya.

3. Anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Capai Rp260 M

Pasuruan (WartaBromo.com) – Cukai hasil tembakau yang dipungut negara ternyata juga dikembalikan lagi kepada daerah penghasil. Bentuknya berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tahun 2022 ini, DBHCHT Kabupaten Pasuruan mendapatkan porsi cukup besar Rp 260 Miliar.

Menurut Kepala Satpol PP, Bakti Jati Permana, dana sebesar itu awalnya tidak utuh sebanyak itu. Awalnya sekitar Rp 195 Miliar. Kemudian, ada tambahan dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun lalu sekitar Rp 40 miliar. Belum lagi ada penambahan lain dari kurang bayar yang nilainya sekitar Rp 16 Miliar.  Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Waspada! Hujan Es Berpotensi Terjadi hingga April

4. Catat! Pengusaha Rokok Wajib Memiliki Ijin – Ijin Ini

Pasuruan (WartaBromo.com) – Edukasi terhadap Gempur Rokok Ilegal terus didengungkan ke masyarakat. Namun, sebagai antisipasi agar tidak terjadi merebaknya rokok ilegal itu, pihak penegak hukum juga memberikan solusi bagi pengusaha rokok yang ingin usahanya resmi atau diakui.

“Bagaimana caranya Bapak/Ibu agar usaha anda dinyatakan legal?” tanya Aipda Yuli Hari P, S.H, Kanit Pidana Ekonomi saat menjadi narasumber sosialisasi yang difasilitasi Satpol PP Kota Pasuruan tentang Perundang-Undangan Cukai. Simak Selengkapnya.

5. Bencana Dimana-mana, Bukti Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata

Pasuruan (WartaBromo.com) – Maraknya bencana belakangan ini kian menegaskan akan dampak perubahan iklim yang begitu nyata. Pemerintah pun didesak untuk lebih serius melakukan mitigasi dampak.

Baca Juga :   ASN Pemkot Pasuruan Dilarang Cuti Selama Nataru

Hal itu disampaikan pakar hidrologi Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Gunawan Wibisono. “Bagaimana antisipasinya, itu sangat penting supaya tidak jatuh korban,” katanya saat dihubungi WartaBromo, Rabu (19/10/2022). Simak Selengkapnya.