Polda Jatim Bongkar Perdagangan Orang di Gempol, Korban Capai 19 Orang

875
Garis polisi dipasang di Ruko di komplek Gempol Nine yang digerebek Polda Jatim.

Pasuruan (WartaBromo com) – Sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Kabupaten Pasuruan digerebek tim Polda Jatim. Pasalnya, tempat usaha itu disinyalir terlibat perdagangan orang (human trafficking).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP. Hendra Eko Troyulianto mengatakan, dari penggerebekan yang berlangsung Senin (14/11/2022) lalu itu, sebanyak 8 orang diamankan.

“Kamj mendapati 8 perempuan, 3 di antaranya anak di bawah umur, serta 1 orang penjaga ruko,” ujar Hendra, seperti dikutip dari kumparan, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan Hendra, aksi penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut adanya dugaan perdagangan orang di lokasi. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Hendra mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, para korban tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dari Gempol Nine, petugas melakukan pengembangan di kawasan Tretes, Prigen. Di sana, petugas mengamankan DGP dan RNA, pasangan suami istri bersama 11 korban lain. Satu di antaranya di bawah umur.

Pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Termasuk soal kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (asd)