Polda Jatim Bongkar Perdagangan Orang di Gempol hingga Syarat Daftar PPK di KPU Kab Pasuruan  | Koran Online 21 Nov

298
Garis polisi dipasang di Ruko di komplek Gempol Nine yang digerebek Polda Jatim.

Beragam peristiwa kami sajikan pada 20 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Senin (21/11/2022). Mulai Polda Jatim Bongkar Perdagangan Orang di Gempol hingga Syarat Daftar PPK di KPU Kab Pasuruan:

1. Polda Jatim Bongkar Perdagangan Orang di Gempol, Korban Capai 19 Orang

Pasuruan (WartaBromo com) – Sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Kabupaten Pasuruan digerebek tim Polda Jatim. Pasalnya, tempat usaha itu disinyalir terlibat perdagangan orang (human trafficking).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP. Hendra Eko Troyulianto mengatakan, dari penggerebekan yang berlangsung Senin (14/11/2022) lalu itu, sebanyak 8 orang diamankan. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Dua Pelajar Perempuan Dibegal di Flyover Rembang

2. Duh, 80 Persen Sampah di Pasuruan Dibakar

Pasuruan (WartaBromo.com)– Wakil Ketua Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) Kabupaten Pasuruan R Ahsanul Amali mengatakan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah.

“Tanpa mengubah kebiasaan dalam memperlakukan sampah, upaya pengurangan sampah akan menjadi pekerjaan yang lebih sulit diimplementasikan,” katanya. Simak Selengkapnya.

3. KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran PPK, Simak Syaratnya

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan mulai melakukan perekrutan badan Ad Hoc. Kali ini yang bakal diseleksi adalah para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Nah, bagi anda yang ingin menjadi anggota PPK, mulai hari ini siapkan pendaftaran dan kelengkapan dokumennya. Karena pendaftaran dibuka mulai hari ini, Minggu, 20 November sampai batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022 pukul 16.00 WIB. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Aksi Protes Pilkades di Kejapanan Tak Temukan Solusi

4. Segini Proyeksi Besaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2023

Pasuruan (WartaBromo.com) – APBD Kota Pasuruan tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1,12 triliyun. Proyeksi tersebut naik dari tahun sebelumnya.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membeberkan, dalam R-APBD Kota Pasuruan, pada tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1.127.433.521.831. Simak Selengkapnya.

5. Lestarikan Budaya, Pemerintah Kota Pasuruan Gelar Wayangan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan berusaha mendorong semua sektor. Termasuk dalam melestarikan budaya leluhur. Salah satunya dengan menggelar seni budaya Pewayangan di GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, Jumat (18/11/2022) malam.

Pemkot bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Pasuruan mengadakan pagelaran wayang kulit bersama dalang kondang, Ki Anom Suroto. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Mentan Sebut Stok Bawang Putih Cukup untuk 2 Bulan