Beji (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan meringkus maling spesialis pembobol rumah. Pelaku diketahui sudah dua kali membobol rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan, pelaku tersebut bernama Abdus Salam (36) warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Farouk membeberkan, pada Kamis (02/03/2023), Abdus Salam beraksi di desanya sendiri bersama rekannya yang berinisial W. Sasarannya, rumah warga lain dusun yang bernama Ainun Jariyah.
Saat melancarkan aksinya, Abdus Salam berperan sebagai eksekutor, sementara W berperan memantau situasi di sekitar lokasi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu memakai obeng,” kata Farouk, Jumat (10/03/2023).
Usai mencongkel, Abdus Salam masuk dan mengambil sejumlah barang di antaranya, satu buah ponsel, uang tunai senilai Rp2.500.000, dan tiga buah gelang perhiasan milik korban.
Total nilai semua barang yang berhasil digondol Abdus Salam sebesar Rp25.000.000. Hasil curian itu kemudian dibagi berdua.
Polisi, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya menangkap Abdus Salam pada Sabtu (04/03/2023) dini hari. Sementara rekan Abdus Salam, W, saat ini masih berstatus DPO.
“Pelaku ternyata juga pernah melakukan pencurian di Pandaan. Dia kami kenakan pasal 363 KUHP,” imbuh Farouk. (tof/asd)