Nongkrong Sambil Tenggak Miras di Malam Ramadan, Belasan Pemuda Diciduk Polisi

120

Mayangan (WartaBromo.com) – Sebanyak tujuh belas remaja telah diamankan oleh Satuan Sabhara Polisi di pusat Kota Probolinggo karena tengah menenggak miras oplosan di tempat umum.

Kejadian ini terjadi di sebuah angkringan, sebuah kafe kecil di luar ruangan, di mana para remaja tersebut minum campuran anggur dan arak dari delapan botol besar.

Menurut Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani, para remaja tersebut tertangkap sedang minum miras oplosan di sebuah angkringan dekat kantor pos, serta beberapa lokasi lainnya di sepanjang Jalan Suroyo.

Dari 17 remaja yang diamankan, lima di antaranya berasal dari Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan 12 sisanya berasal dari Sumurmati, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Duh! 2 Pria Ini Pura-pura Minta Sumbangan Lalu Curi Motor

“Segera kami amankan, lalu panggil orang tuanya untuk pembinaan. Termasuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Wadi.

Tindakan semacam ini dilakukan secara gencar oleh Sabhara Polresta Probolinggo, terutama setelah terjadinya bentrok antar pemuda di Simpang Lima Mayangan.

Selain itu, tindakan ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan menjelang Lebaran mendatang, mengingat potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh miras oplosan dan knalpot brong sangat besar dampaknya. Perlu diketahui bahwa insiden di Mayangan tersebut dipicu oleh mabuk dan knalpot brong. (lai/Saw/yog)