Hari Pertama Dibuka, Belum Ada Parpol di Kota Pasuruan Daftarkan Bacaleg

47

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah dibuka pada hari ini, Senin (01/04/2023). Namun hingga sore, belum ada partai politik yang mengajukan bacaleg.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengungkapkan, KPU membuka pendaftaran bacaleg sejak hari ini mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Hari pertama ini belum ada yang mendaftar,” ujar Helmi, Senin (01/05/2023).

Semalam, kata Helmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua partai politik di Kota Pasuruan terkait pendaftaran bacaleg.

Partai politik peserta pemilu, oleh KPU, diminta mengisi jadwal kapan mereka akan menyerahkan berkas pengajuan bacaleg ke kantor KPU. Ini dilakukan agar tidak ada partai politik yang menyerahkan berkas pada detik-detik terakhir masa pendaftaran.

Baca Juga :   Pemilu 2024: Masihkah Sama dengan Pemilu 2019?

“Mungkin sekarang bacaleg masih sedang persiapan. Kami belum cek jadwal itu apakah sudah diisi apa belum oleh partai politik,” imbuh Helmi.

Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg untuk pemilu 2024 dibuka selama dua pekan, yakni sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga tanggal 14 Mei 2023.

Ada 18 partai politik di Kota Pasuruan yang menjadi peserta pemilu 2024. Mereka akan bertanding memperebutkan 30 kursi DPRD.

Menurut Helmi, jika setiap partai politik mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal, yakni sejumlah kursi di DPRD, maka diperkirakan akan ada 540 bacaleg. (tof/asd)