Telanjang Dada di Depan Kantor DPRD, Aktivis LSM Teriak Tolak Pengesahan Raperda RTRW

798

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi telanjang dada dilakukan oleh sejumlah pegiat LSM di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan menjelang digelarnya sidang paripurna Pengesahan Raperda RTRW, Senin (8/5/2023) siang.

Dari pantauan wartabromo.com di lokasi, Para aktivis ini datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menggelar orasi tepat di depan pintu masuk kantor DPRD setempat. Para pegiat NGO ini menilai jika pengesahan Raperda RTRW hanya akal-akalan dan sarat akan titipan.

“Bahwa perda RTRW yang akan direvisi adalah alat untuk menjarah sumber daya alam di Kabupaten Pasuruan,” teriak lantang Direktur Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) Kabupaten Pasuruan, Lujeng Sudarto.

Sembari terus lantang meyuarakan tuntutan, mereka meminta untuk bisa masuk ke ruang DPRD dan bertemu Ketua DPRD setempat.

Baca Juga :   Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD, Golkar Belum Tentukan Pengisinya

Usai puas menyampaikan orasinya, sekitar pukul 11.01 WIB, mereka ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan yang mempersilahkan massa masuk untuk ditemui di ruangannya.

Seperti diwartakan sebelumnya, rapat paripurna keempat pengesahan Raperda RTRW sendiri akan digelar Senin (8/5/2023) hari ini. Berdasarkan jadwal sedianya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. (lio/yog)