Ada Penganugerahan Pemuda Pelopor Pembangunan Desa Lho? Gabung Yuk..

569
Suasana rapat dewan juri program penganugerahan pemuda pelopor pembangunan desa di kantor Stapa Center, Rabu (7/6/2023)

Pasuruan (WartaBromo.com) – Stapa Center (Social Transformation and Awareness Center) bakal memberikan penghargaan terhadap putra putri asal Kabupaten Pasuruan. Apresiasi itu diberikan kepada mereka yang dinilai sebagai pemuda pelopor pembangunan desa.

Manajer Program Jauharul Lutfi menjelaskan, jika tujuan pemberian penghargaan itu dilandaskan pada semangat penguatan motivasi pemuda yang selama ini memiliki peran turut dalam pengembangan desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Selain juga memperkuat spirit kolaborasi multipihak dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan, khususnya bidang pembangunan desa dan kepemudaan,” kata Jauharul Lutfi, Rabu (7/6/2023) di kantor Stapa Center.

Dijelaskan Lutfi, program ini juga beriringan dengan rencana penganugerahan desa wisata yang saat ini berkembang di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Warga Petahunan Tewas Dilindas Bus di Kejayan

“Memang bersama Sampoerna untuk Indonesia dan Pemkab Pasuruan, kami menggelar kegiatan Dewi Youth Fest (DYF) Kabupaten Pasuruan tahun 2023 dengan tema Festival Desa Wisata dan Pemuda Pelopor Pembangunan, sebagai wujud kepedulian kami terhadap pembangunan daerah,” tandasnya.

Terkait penilaian, menurut Lutfi,
Ada sejumlah kriteria dan lima kategori yang menurut Lutfi dapat dijadikan pijakan penilaian terhadap putra putri Kabupaten Pasuruan sebagai pemuda pelopor pembangunan desa. Kategori dimaksud yakni pada bidang Pendidikan, Agraris, Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Digital.

Nah, agar bisa mendapatkan penghargaan tersebut putra putri terbaik yang selama ini berpelopor dalam pembangunan desa, bisa mengajukan diri dan mendaftar ke kantor Stapa Center yang berada di Jalan Budi Luhur no. 71, Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Gugas Ungkap 5 PDP Confirm, Kini Pasien Positif Kota Pasuruan Dicatat 15 Orang

Adapun ketentuan untuk dapat mengajukan diri dalam penganugerahan Pemuda Pelopor Pembangunan Desa sbb:

– Putra/Putri Kabupaten Pasuruan dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el Kabupaten Pasuruan;
– Usia minimum 20 tahun maksimum 40 tahun dengan dibuktikan dengan KTP;
– Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan atau Instansi Lembaga terkait atau Kepala Desa;
– Memiliki idealisme, kejujuran, dan integritas;
Memiliki karya nyata yang berkualitas yang dilaksanakan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh orang banyak;
– Telah menekuni bidang kepeloporan yang diikuti minimal 1 tahun;
– Mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak atas karya dan kontribusinya pada aspek kehidupan masyarakat (dibuktikan dengan: sertifikat, piagam, dan testimoni);
– Mampu mendeskripsikan dan mempresentasikan bidang kepeloporan yang diikuti;
– Mengisi dan menyerahkan data profil yang disediakan oleh penyelenggara;

Baca Juga :   Trauma Mulai Hilang, Siswa SDN Gentong Siap Belajar Kembali

Penilaian berdasarkan lima kategori, yaitu: Pendidikan, Agraris, Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Digital. Informasi lengkap langsung ke Instagram @stapacenter ya bolo! (**/**)