Jadi Temuan BPK, Sembilan Paket Pekerjaan di Kota Pasuruan Kelebihan Bayar

357

Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan terhadap sejumlah pelaksanaan paket pekerjaan di Kota Pasuruan. Dewan mendorong agar temuan tersebut ditindaklanjuti.

Ketua Panitia Kerja (Panja) LHP BPK, M. Toyib mengatakan, ada sejumlah temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pasuruan tahun 2022, di antaranya sembilan pelaksanaan paket pekerjaan kelebihan bayar.

Sembilan paket pekerjaan itu antara lain yakni pembangunan tempat parkir, revitalisasi sentra IKM Mebel Bukir, revitalisasi pasar besar, peningkatan Alun-Alun Kota Pasuruan, pembangunan taman belakang Kecamatan Panggungrejo.

Kemudian TPS 3R, rehab gedung Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan, pembangunan payung hidrolik, panggung kesenian bangungan TIC.

“Yang paling signifikan pembangunam payung dan revitalisasi sentra IKM Pasar Bukir,” ujar Toyib, Sabtu (17/06/2023).

Baca Juga :   Pemilik BJ Perdana Belum Dapat Prediksi Kerugian Akibat Kebakaran

Toyib mengaku, pihaknya sudah memanggil sejumlah OPD untuk memastikan apakah temuan-temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti.

Selain itu, panja juga mendalami apakah kelebihan bayar tersebut apakah kekurangan volume karena kekeliruan administratif atau ada unsur kesengajaan.

“Saat ini kami merumuskan rekomendasi untuk pemkot terkait tindak lanjut temuan BPK ini,” imbuh politisi Golkar ini. (tof/yog)