Revitalisasi Sentra Mebel Bukir Kelebihan Bayar Rp400 juta

134
Sentra mebel Bukir yang baru dibangun. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Revitalisasi Sentra IKM Pasar Bukir jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proyek ini kelebihan bayar terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang didapat WartaBromo, Sentra IKM Mebel Bukir dikerjakan melalui kontrak sebesar Rp8,7 miliar.

Pekerjaan tersebut dimulai pada bulan Juli tahun 2022 dan selesai pada bulan November. Pemkot membayar lunas proyek tersebut pada tanggal 16 Desember tahun lalu.

Dalam LHP tersebut, BPK menyebutkan, hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama PPKm, PPTK, Inspektorat, konsultan pengawas serta pelaksana pekerjaan, menunjukkan terdapat ketidaksesuaian dan kekrangan volume.

“Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp414.611.811,” demikian tertulis dalam LHP BPK.

Atas kekurangan volume tersebut, tulis BPK, penyedia telah melakukan penyetoran ke kas daerah pada tanggal 19 Mei kemarin sebesar Rp114.611.811. Tinggal sisa Rp300 juta yang belum disetorkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan. Ia juga telah meminta kesanggupan penyedia untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut.

“Kami mengupayakan selesai sebelum 60 hari kerja setelah LHP diterima,” ujar Yanuar. (tof/asd)