Penganiayaan di Stadion yang Tewaskan Korban Direkonstruksi, Pelaku Tendang Pakai Lutut

730
Penganiayaan stadion kota pasuruan
Tersangka saat memperagakan aksi penganiayaan pada korban. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi peristiwan penganiayaan di depan Stadion Untung Suropati, Kota Pasuruan. Ada 17 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi dilakukan di trotoar Jalan Pahlawan pada Senin (19/06/2023). Lokasi tersebut merupakan lokasi tersangka AA atau yang biasa dipanggil Rafi menganiaya Afrizal Ramadani.

Pantauan WartaBromo, belasan saksi, baik dari pihak pelaku maupun korban, dihadirkan dalam adegan rekonstruksi. Selain di depan stadion, lokasi adegan rekonstruksi juga digelar di simpang empat Jalan Balaikota.

Belasan adegan itu memperagakan peristiwa yang terjadi pada akhir bulan Mei lalu, mulai adegan mengejar Afrizal hingga menganiayanya.

“Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar,” kata Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.

Pada adegan ke-12, terlihat bagaimana cara Rafi menganiaya Afrizal. Ia menendang kepala Afrizal dengan lututnya. Tak berhenti di situ, saat Afrizal tergeletak, Rafi masih sempat menginjak kepala Afrizal, sebelum kemudian kabur.

Adegan ini diulang dua kali saat rekonstruksi. Menurut Junaidi, ini dilakukan untuk melihat seberapa kuat tendangan yang dilakukan Rafi hingga mengakibatkan Afrizal meninggal dunia.

“Kami tadi koordinasi dengan kejaksaan. Pasal yang dijeratkan masih digodok, apakah pasal 170, 338, atau 351,” imbuh Junaidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afrizal Ramadani, pemuda asal Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dianiaya Rafi pada Sabtu (27/06/2023).

Usai dianiaya, Afrizal sempat dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Jombang. Afrizal dirawat selama beberapa hari hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Jombang. (tof/asd)