Mengganggu, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

108
Puluhan motor knalpot brong yang diamankan di Mapolresta Probolinggo.

Probolinggo (WartaBromo.com) – Satlantas Polresta Probolinggo, mengamankan sedikitnya 79 motor berknalpot brong. Tak hanya itu, motor yang tak sesuai spektek pabrikan juga turut diamankan.

Puluhan motor berknalpot brong itu diamankan setelah polisi menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong. Seperti sepanjang Jalan Suroyo, Jalan Cokro dan beberapa lokasi lainnya.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah itu, dilakukan penindakan.

“Razia kami lakukan secara mobile di beberapa titik strategis yang ada di Kota Probolinggo,” kata Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah, Minggu (09/07/2023).

Semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta untuk  ditilang. Pelanggar wajib mengikuti proses persidangan.

Mereka juga harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya yang diamankan di Mapolres Probolinggo kota.

Zainullah menyebut, sebelumnya pihaknya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait keberadaan motor-motor brong itu. Baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan,” tandas Zainullah. (lai/saw/asd)