Bangil (WartaBromo.com) – Permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan yang signifikan. Dampaknya, stok blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan tidak mencukupi permintaan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, mengungkapkan bahwa saat ini pasokan blangko KTP elektronik (e-KTP) dari pusat sangat terbatas. Sementara pemohon yang antre cukup banyak.
“Sejauh ini, kendala utama yang kami hadapi adalah keterbatasan stok blangko e-KTP yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon yang mengajukan,” ungkap Tectona saat dikonfirmasi pada Senin (17/7/2023).
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengajukan penambahan stok blangko ke pusat ketika persediaan mulai menipis.
Beberapa hari yang lalu, pihak Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan hanya menerima kiriman 1000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada Jumat minggu lalu, kami menerima kiriman sebanyak 1000 keping blangko e-KTP dari Kemendagri. Untuk saja akan habis dalam beberapa hari. Karena banyak yang sudah antre,” tambahnya.
Permintaan yang tinggi untuk pembuatan e-KTP di Kabupaten Pasuruan menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas resmi.
E-KTP merupakan dokumen penting yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan SIM, pembukaan rekening bank, dan sebagainya. Namun, keterbatasan stok blangko e-KTP dari pusat menjadi hambatan dalam memenuhi permintaan yang semakin meningkat.
“Kita memang saat ini menggunakan surat keterangan sementara. Beberapa instansi memahami kondisi ini sehingga pengurusan administrasi yang membutuhkan fisik E KTP dipermudahkan, “tambahnya.
Tectona berharap agar pusat dapat segera mengirimkan lebih banyak blangko e-KTP agar proses penerbitan e-KTP di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lancar dan cepat. (lio/yog)