Dewan Sepakat Usulkan Nur Cholis Sebagai Pj Bupati Pasuruan

821

Bangil (WartaBromo.com) – Pembahasan usulan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan oleh DPRD setempat akhirnya klimaks. Sebanyak 7 Fraksi bulat mengusulkan satu nama.

Hal itu diungkap oleh Ketua DPRD Pasuruan Sudiono Fauzan. Ia menyebut, seluruh fraksi yang ada di kantor dewan sepakat mengusulkan 1 nama. Yakni DR. Nur Cholis sebagai calon Pj Bupati.

“Hari ini saya mendapat laporan dari Sekretaria DPRD. Bahwa 7 Fraksi sudah mengirim surat usulan nama calon Penjabat Bupati Pasuruan. Masing-masing Fraksi mengusulkan nama Dr. Nur Cholis,” kata Dion, Selasa (1/8/2023).

Ia bilang, nama yang diusulkan itu, selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paling lambat sebelum tanggal 9 Agustus 2023.

“Nanti ada tim di Pemerintah Pusat yang akan membahas dan memutuskan. Dipimpin Presiden,” tuturnya.

Baca Juga :   DPP Golkar Pasang Adi-Gus Amak untuk Bertarung di Pilwali, DPD Belum Tentukan Gerak

Dion mengaku, tidak mengetahui siapa nama Nur Cholis yang diusulkan. “Tanyakan ke masing-masing Fraksi yang mengusulkan ya, saya tidak tahu juga nggak kenal,” sambungnya.

Diketahui, rangkaian usulan Pj Bupati tersebut dilakukan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akan berakhir dalam waktu dekat. Yakni pada akhir September 2023 ini.

Kriteria calon Pj bupati sendiri diatur dalam Permendagri No. 4 tahun 2023 yang menyebut bahwa calon yang diusulkan merupakan pejabat pratama atau ASN Eselon II seperti Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Kepala Dinas. (lio/syi)