Pengajuan Tunggal Nama Pj Bupati Pasuruan Dinilai Tak Logis

270
Irsyad Yusuf

Bangil (WartaBromo.com) –  Memiliki hak untuk mengajukan tiga nama, fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan memutuskan untuk mengusulkan satu nama sebagai calon Pj Bupati Pasuruan pada September mendatang.

Nama dimaksud adalah Nurkholis yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Tak pelak, keputusan fraksi itu pun dinilai tak logis dan sarat kepentingan.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan (Pus@ka) Lujeng Sudarto. Menurutnya, usulan satu nama Nurkholis sebagai Pj Bupati patut dicurigai akan adanya transaksi politik yang tidak gratis.

“Sikap DPRD ini harus dibaca kepentingannya yang vested interest, tanpa melakukan konsultasi publik langsung main aklamasi,” ungkap Lujeng, saat dikonfirmasi Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga :   Gratifikasi dari Kantor Raci

Bagi Lujeng, ia menilai uji publik secara terbuka terhadap Pj Bupati sangatlah penting. Hal itu guna mendapat kejelasan seperti apa sosok nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati.

“Ingat, ya. Pemimpin harus diuji isi kepalanya, kalau menguji isi dompetnya maka DPRD telah beruah menjadi makelar,” celetuk Lujeng melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan buka suara pada wartawan di RM Kampung Mangga Rembang, Jumat (4/8/2023) soal Pj Bupati itu.

Ia bilang bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nama Nurkholis sebagai Pj Bupati karena mengikuti usulan dari Fraksi lain tanpa mengetahui sosok yang diusulkan.

“Ada fraksi yang awalnya mengusulkan nama berbeda namun kemudian diganti dengan nama yang sekarang (Nurkholis), alasannya karena nyontoh Fraksi sebelah. Bahkan, saya tanya dia sendiri gak tahu siapa Pak Nur Kholis,” seloroh Dion. (lio/asd)