DPRD Kabupaten Probolinggo Ajukan Tiga Calon Penjabat Bupati ke Kemendagri

122
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.

Kraksaan (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (9/8/2023).

Dua dari ketiga calon yang diajukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Sementara satu lainnya merupakan ASN Pemprov Jatim.

Ketiga nama tersebut yakni Ugas Irwanto, Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo; Pak Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo; serta Dr. Lilik Puji Astutik, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Ini masih tahap pengajuan, selanjutnya kan masih ada tes-tes yang harus dilalui. Tapi Insya Allah sebelum Plt bupati purna, nama Pj bupatinya sudah ada,” kata Andi Suryanto Wibowo, ketua DPRD setempat .

Baca Juga :   Lokasi Bencana Semeru Jadi Ajang Berfoto hingga Pemkot Pasuruan Bongkar Tugu Adipura | Koran Online 10 Des

Menurut Andi, Pj Bupati akan dilantik setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berakhir pada 24 September mendatang. Dimana Plt Bupati Probolinggo saat ini dijabat oleh Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. PJ bupati akan bertugas hingga ada bupati terpilih melalui pemilihan umum.

“Jadi sekitar satu tahunan, karena pemilukada (pemilihan umum kepala daerah), masih November tahun depan,” papar politisi dari Nasdem itu.

Andi menjelaska, pengajian calon Pj Bupati itu sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Serta Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Walikota.

Beleid itu memberikan wewenang kepada DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Kemendagri untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati. “Tapi keputusan tetap ada di Kemendagri,” terangnya. (aly/saw)