Bukannya Beribadah, Dua Pria Malah Curi Motor di Parkiran Musala

350
Dua tersangka curanmor usai diamankan polisi.

Mayangan (WartaBromo.com) – Aksi dua pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo ini tak patut ditiru. Ke musholla bukannya ibadah, keduanya malah nekat ‘nyolong’ motor milik jamaah yang terparkir di halaman musala.

Berdasar penelusuran, unit buru sergap Polresta Probolinggo akhirnya bisa membekuk keduanya, tanpa perlawanan. Mereka yakni MH (26) dan AT (23).

“Benar, kejadian 26 Agustus 2023 lalu, keduanya kami tangkap 25 September kemarin,” kata Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah, Rabu (27/09/2023).

Ketika itu, pemilik motor matik, Lailatul Hasanah, sedang beraktivitas di sekitar musala jalan Kahayan, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

“Motor diketahui hilang ketika adik pemilik motor, atas nama Rachmad, keluar musala dan tidak menemukan motornya. Lalu mereka lapor polisi,” imbuh Zainullah.

Tak hanya motor, Rachmad juga kehilangan hape miliknya, yang disimpan dalam jok motor. Termasuk surat kelengkapan berkendara, seperti STNK dan BPKB. Berbekal laporan tersebut, polisi segera lakukan penyelidikan.

Sebulan memburu, akhirnya keduanya bisa diringkus tanpa perlawanan. Dari keduanya, hanya didapati barang bukti berupa hape milik Rachmad saja. Sedangkan motor, lengkap dengan STNK dan BPKB nya, sudah dijual kedua pelaku.

“Kami masih menelusuri kembali kemana motor itu dijual,” tandasnya. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (lai/saw)