Warga Ikat Seorang Pria di Pohon, Diduga Mau Nyolong Motor di Jalan Sultan Agung

572

Pasuruan (WartaBromo.com) – Warga Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, dihebohkan dengan peristiwa dugaan aksi curanmor. Seorang pria diamankan oleh warga dengan diikat di pohon.

Peristiwa tersebut terjadi di komplek Kebun Kuliner yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, pada Selasa (11/10/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi membeberkan, korban yang bernama Yulia (42) datang ke kebun kuliner pukul 16.30 WIB untuk ngopi. Sepeda motornya diparkir di tempat parkir kebun kuliner.

“Pukul 18.00 WIB, ada pegawai setempat mendatangi korban dan menanyakan apakah sepeda motor merk Honda itu milik korban,” ujar Junaedi.

Baca Juga :   Bus Kecelakaan di Tol Cipali Disebut Bawa Rombongan Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Yulia pun mendatangi sepeda motor yang dimaksud dan membenarkan bahwa kendaraan itu miliknya. Namun setelah dicek, lubang kunci kontaknya sudah rusak.

Saat itu terduga pelaku yang berinisial N (33) warga Kecamatan Bugul Kidul tersebut langsung ditangkap oleh warga yang berada di sekitar kebun kuliner.

Dalam sejumlah video yang beredar N bahkan diikat di pohon oleh warga. Ia menampik disebut hendak mencuri sepeda motor.

Belum diketahui mengenai bagaimana kronologi dugaan upaya pencurian motor hingga akhirnya berujung penangkapan N. Namun saat ini, N telah diamankan polisi.

“Korban semalam sudah buat laporan. Sekarang masih pemeriksaan,” ujar Junaedi. (tof/may)