Ini 40 Titik Lokasi Pemasangan APK di Kecamatan Panggungrejo

267
Ini 40 Titik Lokasi Pemasangan APK di Kecamatan Panggungrejo

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan menetapkan 40 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Panggungrejo. Puluhan titik itu meliputi 13 kelurahan.

Di Kelurahan Karanganyar terdapat 4 titik yakni di Jalan Hassanudin, Jalan KH. Abdul Hamid, Jalan Halmahera, dan Jalan Irian Jaya. Di Kelurahan Tambakan terdapat 2 titik yakni di Jalan Hang Tuah dan Jalan Halmahera.

Di Kelurahan Trajeng ada 7 titik yakni di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Maluku, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Lombok, Jalan Halmahera, Jalan Sulawesi, Jalan Kalimantan.

Selanjutnya di Kelurahan Bangilan ada 2 titik yakni di Jalan RA. Kartini dan Jalan Dewi Sartika. Di Kelurahan Kebonsari ada 5 titik yakni di Jalan Belitung, Jalan Sumatra, Jalan KH. Abdul Hamid, Jalan Diponegoro, dan Jalan Wiroguno.

Di Kelurahan Mayangan terdapat 2 titik yakni di Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Laksamana Martadinata. Di Kelurahan Ngemplakrejo terdapat 2 titik yakni di Jalan Laksamana Martadinata dan Jalan Hang Tuah.

Di Kelurahan Tamanan ada 2 titik yakni di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Sunan Ampel. Di Kelurahan Pekuncen terdapat 2 titik, yakni di Jalan Sunan Ampel, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Slagah, Jalan WR. Supratman.

Di Kelurahan Bugul Lor terdapat 4 titik yakni di Jalan MT Haryono, Jalan Cemara, Jalan Imam Bonjol, Jalan Anjasmoro. Di Kelurahan Kandangsapi terdapat 2 titik yakni di Jalan Letjen R. Suprapto dan Jalan WR. Supratman.

Kemudian di Kelurahan Panggungrejo terdapat 1 titik yakni di Jalan Jenderal S. Parman dan di Kelurahan Mandaranrejo terdapat 3 titik yakni di Jalan Komodor Yos Sudarso, Jalan MT Haryono, dan Jalan Jenderal S. Parman.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengungkapkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari dan dimulai sejak hari ini, Selasa (28/11/2023).

“Kami berharap peserta pemilu mematuhi ketentuan terkait titi lokasi pemasangan APK yang sudah ditetapkan,” ujar Royce. (tof/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.