Ini 3 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

246

Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis, mulai pengobatan ringan hingga operasi. Tetapi ada beberapa operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan tindakan operasi, pasien perlu berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Nah, bila tindakan operasi tidak menerima rujukan berarti tidak dicover BPJS.

Inilah beberapa daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Operasi Akibat Kecelakaan

Tindakan medis yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan adalah operasi yang disebabkan oleh dampak kecelakaan.

Pasalnya, ini termasuk operasi yang diperlukan sebagai akibat dari cedera yang terjadi dalam kecelakaan.

2. Operasi Kosmetika atau Estetika

Operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan berikutnya adalah tindakan operasi yang tidak membahayakan nyawa. Seperti operasi kosmetika atau estetika.

Baca Juga :   Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Ampuh Hempas Bau Mulut!

Sebagai contoh adalah operasi plastik untuk tujuan kecantikan semata. Atau operasi merubah bentuk tubuh.

3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya operasi yang disebabkan oleh kelalaian atau kecerobohan, yang mengakibatkan terjadinya luka.

Contohnya, operasi yang diperlukan karena melukai diri sendiri saat melakukan pekerjaan berisiko tidak akan dicakup oleh BPJS Kesehatan.

Selain ketiga di atas, operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan berikutnya adalah tindakan operasi yang dilakukan di luar negeri dan operasi lain yang tidak sesuai ketentuan BPJS. (jun)