Gus Ipul Sebut Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Karena Tegakkan Aturan

245
Foto: Dok. WartaBromo

Surabaya (WartaBromo.com) – Pemberhentian KH. Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tidak terkait aksi dukung mendukung pasangan capres Cawapres atau pun politik praktis dalam pemilu 2024 melainkan lebih ke penegakan aturan yang sudah ditetapkan oleh PBNU.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen PBNU yang juga Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf di Surabaya.
Menurut Gus Ipul pemberhentian tersebut adalah permasalahan internal di kepengurusan Nahdlatul Ulama sehingga tidak perlu dibesar – besarkan.

“Di lingkungan NU itu mengabdi bisa dimana aja. Tidak benar (karena politik praktis). di NU ini bebas memilih sesuai pilihannya masing – masing, “tegasnya dihadapan wartawan.

Ditegaskannya, KH. Marzuqi Mustamar diberhentikan sebelum waktunya setelah melalui rapat internal beberapa minggu lalu. Saat ini surat resmi pemberhentian tersebut masih dalam proses dan akan segera diserahkan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :   PBNU Sepakat Amandemen Terbatas UUD 45

Sebelumnya ramai dibicarakan munculnya surat keputusan PBNU tertanggal 16 Desember 2023 lalu.
“Memberhentikan saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai ketua PWNU Jatim,” tulis SK bernomor: 274/PB 01/A.II.01.44/99/12/2023.

Selain Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, surat tersebut juga ditandatangani Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf serta Ketua Rois Syuriah PBNU, KH. Miftachul Akhyar dan juga Katib Am PBNU, KH. Ahmad Said Asrori. (yog)