Bawa Motor Curian, Warga Alastengah Ditangkap Polisi Situbondo

558

Banyuglugur (WartaBromo.com) – Seorang pencuri sepeda motor bernama Eko Santoso (30) berhasil disergap oleh polisi di jalan raya Pantura depan Polsek Banyuglugur, Kabupaten Situbondo pada Kamis (25/42024).

Warga asal Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu, dipastikan akan mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Situbondo.

Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy di pinggir jalan area persawahan Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo pada hari yang sama.

Kapolsek Banyuglugur Situbondo, AKP Efendy Nawawi, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Mistaja (53), petani asal Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki Situbondo ke Polsek Banyuglugur.

Ia melaporkan motor Honda Scoopy nopol N 2423 PC miliknya hilang. Korban yang sedang bekerja di ladangnya, tiba tiba kaget saat akan pulang motornya raib ditempatnya.

Baca Juga :   Pelajar SMA Diciduk Massa Setelah Curi Sepeda Motor Butut Usai Pesta Miras

Di tengah kebingungan, korban bertemu dengan warga dan menghubungi anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Banyuglugur. Terduga pelaku kabur ke arah barat menuju Probolinggo.

“Dari informasi itu, ternyata pelaku melintas dengan menggunakan motor hasil curiannya. Anggota pun melakukan penghadangan dan, pelaku ES berhasil ditangkap di jalan raya depan Polsek Banyuglugur,” jelasnya, Jumat (26/4/2024).

Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor korban, kunci T, dan dompet berisi uang Rp92 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku yang berasal dari Kabupaten Probolinggo, akan menjalani proses hukum di ruang sel tahanan Mapolres Situbondo. Meskipun satu pelaku berinisial A belum tertangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadapnya.

Baca Juga :   Modus Pura-Pura Bertengkar, Pemuda Asal Nguling Embat Motor Temannya

“Tersangka dan beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo dan tersangka masih diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon secara terpisah.

Tersangka sehari-hari berjualan pentol di desanya. Warga menyebutkan bahwa tersangka pernah dipenjara sebelumnya.

“Pernah masuk (penjara) itu, iya warga sini. Biasanya jualan pentol di madrasah,” sebut tetangga Eko yang namanya minta tidak disebutkan. (saw)