LSM – Pengusaha Soroti Lelang di Pemkot Pasuruan yang Arahkan Penggunaan Brand Tertentu

1115

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proses lelang sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan tengah menjadi sorotan. Hal ini tak lepas dari dugaan rekayasa untuk mengarahkan penggunaan bahan tertentu dalam pengerjaan proyek di Kota Pasuruan.

Rosman Ariansyah, salah satu pengusaha yang juga penasihat Lembaga Advokasi Masyarakat Hijau Lintas Wilayah (Mahali) mengungkapkan bahwa dugaan ini muncul setelah ia melihat dokumen spesifikasi teknis untuk paket pekerjaan konstruksi.

Salah satunya, kata Rosman, pemeliharaan berkala Jalan KH Wahid Hasyim dan Pahlawan. Dalam dokumen tersebut, tercantum nama brand atau merek semen pada material umum.

Tak hanya itu, pada spesifikasi bahan drainase, aspal, dan pekerjaan lainnya juga disebutkan nama merek dan PT tertentu. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu praktik kolusi dalam proses lelang.

“Pengalaman saya, di daerah lain tidak ada dokumen lelang yang merekomendasikan merek tertentu, hanya Kota Pasuruan ini saya temukan,” katanya.

Menurutnya, praktik tersebut melanggar beberapa aturan dari proses lelang, sebagaimana diatur dalam beberapa Undang-Undang. Seperti Kepres 80 tahun 2003, Perpres 75 tahun 2022 dan Perpres 54 tahun 2017.

“Saya hafal betul, mulai dari yang lama dan terbaru. Mulai dari Kepres 80 tahun 2003 hingga Perpres 12 Tahun 2022,” imbuhya.

Selain itu, Rosman juga menyoroti pembangunan payung Madinah di depan Masjid Jami’ Al Anwar Kota Pasuruan. Menurutnya, pembangunan payung tersebut tidak memberikan manfaat bagi warga kota Pasuruan. Sebab proyek yang menelan puluhan milyaran rupiah itu digarap oleh warga luar Kota Pasuruan.

“Saya ingin uang itu berputar di Kota Pasuruan sendiri, tidak keluar ke daerah lain. Sebenarnya untuk membuat payung seperti itu, warga Kelurahan Mayangan sangat mampu,” paparnya.

Rosman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuannya itu kepada Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf. Karena ia meyakini bila praktik tersebut di luar sepengetahuan Gus Ipul. “Gus Ipul tidak tau  karena memang tidak mau menyentuh urusan proyek,” ungkap Rusman.

Disisi lain, Muhammad Ali, Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Hijau Lintas Wilayah (Mahali) berharap Gus Ipul turun tangan guna melakukan pembinaan kepada anak buahnya.

Selain itu, ia juga mendorong Pemkot konsultasi ke pusat untuk memastikan boleh tidaknya mencantumkan merek dalam dokumen lelang.

“Kepala daerah harus konsultasi kepada internal Pemkot dan eksternal Pemkot terutama LKPP. Kalau itu tidak dilakukan, kami akan melakukan aksi besar besaran dengan masa yang banyak untuk menutup jalan Pantura. Selain itu kami juga akan mengadukan ke Kejagung dan Mabes Polri melalu LBH kami,” tutur Ali. (don/asd)