Viral Aksi Remaja Acungkan Senjata Tajam di Kancilmas Bangil, Polisi Bertindak Cepat

194

Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan berhasil meringkus pelajar pada Senin (13/5/2024) malam. Usai aksi mengacungkan senjata tajam di Perempatan Kancilmas Bangil viral di media sosial.

Keempat remaja tersebut MT (16), MR (15), MH (16), dan MA (17), ditangkap di depan Alun-alun Bangil. Sebelum diamankan polisi, mereka sempat dihajar oleh beberapa warga yang berada di lokasi.

“Iya, ditangkap warga di alun-alun. Itu katanya sempat bawa sajam di perempatan Kancilmas,” ujar Muhammad Fatoni, salah seorang warga sekitar.

Aksi mereka yang terekam CCTV pada Sabtu (11/5/2024) dini hari, sempat membuat geger warga. Atas kejadian ini, Polres Pasuruan bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku usai diamankan oleh warga.

Baca Juga :   KPK Geledah DPMPTSP Probolinggo hingga Launching Persekabpas Bangkit | Koran Online 25 Sep

“Mereka turun dari motor, mengacungkan sebilah sabit dan pedang,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto dalam rilis pers di halaman mako Polres Pasuruan, Selasa (14/5/2024) sore.

Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan informasi dari video viral dan kerja sama dengan Satintelkam, Polsek Bangil, serta warga sekitar.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah sabit, satu unit Honda Beat, satu unit Honda Vario, dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, keempat remaja tersebut dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951

Baca Juga :   Kalah Duel, Warga Lumajang Tewas Tertusuk Senjata Miliknya hingga 3 Pasutri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Probolinggo | Koran Online 3 Mei

“Para pelaku kami jerat undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas AKP Doni.

Kepolisian juga menghimbau agar penangkapan ini menjadi pelajaran bagi para remaja lainnya. Supaya tidak melakukan aksi serupa yang meresahkan masyarakat. (don/saw))

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.