Probolinggo (WartaBromo.com) – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 telah berlangsung dengan lancar. Sebagai langkah awal, Sekretariat DPRD menetapkan dua pimpinan sementara.
Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar didapuk sebagai Ketua DPRD sementara. Sedangkan Didik Humaidi dari PKB menjadi Wakil Ketua DPRD sementara.
“Berdasarkan regulasi yang berlaku, karena belum ada ketua dan wakil ketua definitif, maka untuk sementara, posisi tersebut dipegang oleh perwakilan dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Saya dari Golkar, dan Gus Didik sebagai wakil dari PKB,” ujar Oka Mahendra, Jumat (30/8/2024).
Sebagai pimpinan sementara, Oka menjelaskan bahwa ada beberapa tugas penting yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah menyusun tata tertib baru untuk DPRD serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Tugas kami juga termasuk mengantar proses pemilihan pimpinan DPRD definitif,” tambahnya.
Didik menambahkan bahwa pembentukan pimpinan DPRD definitif tidak bisa dipastikan waktu pelaksanaannya.
Proses ini dapat memakan waktu dari satu minggu hingga satu bulan, tergantung pada seberapa cepat partai politik dengan perolehan kursi terbanyak mengirimkan Surat Keputusan (SK) mereka ke Sekretariat DPRD.
“Kapan dan siapa yang akan menjadi pimpinan definitif sangat bergantung pada proses pengiriman SK dari empat partai politik tersebut,” tandasnya. (saw)