Pasca Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Ramai Agunkan SK ke Bank Jatim

107

Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah resmi dilantik pada Rabu (21/08/2024) lalu.
Bermodalkan Surat Keputusan (SK) sebagai angggota DPRD, sejumlah Anggota Dewan tersebut mengajukan pinjaman uang ke sejumlah bank di Pasuruan diantaranya Bank Jatim.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim mengakui jika memang ada rekannya sesama anggota Dewan yang mengajukan pinjaman ke bank bermodalkan SK.

“Ya, memang benar. Ada yang mengajukan. Namanya uang kan semuanya butuh. Apalagi ada yang bisa di-anggunkan (SK),” ujarnya kepada WartaBromo pada Jum’at (06/09/2024).

Karim mengakui, pihak Bank memang memberikan tawaran. Pasalnya, selama ini Bank Jatim sendiri merupakan bank pembangunan daerah yang kerap bermitra dengan lembaga di pemerintahan termasuk legislatif.

“Selama ini bank tersebut mitra kita, jadi wajar jika teman – teman pinjam di situ, “tambahnya.

Lebih lanjut, Karim mengatakan kisaran pinjaman utang yang diajukan oleh Anggota Dewan tersebut bervariasi.

“Saya gak tahu nominalnya. Tapi ya katanya (pihak Bank) bisa sampai 500 juta.”sebutnya.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui pinjaman tersebut akan digunakan untuk apa.
Untuk diketahui, gaji pokok Anggota Dewan berkisar Rp4,3 juta perbulan serta ditambah sejumlah tunjangan lainnya. (ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.