Lumajang (WartaBromo.com) – Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tak lepas dari peran penting petugas Balai Besar TNBTS.
Mereka bekerja sama dengan Polres Lumajang dalam menemukan sejumlah titik ladang tanaman ilegal tersebut. Di antaranya menggunakan teknologi drone untuk menyisir lokasi-lokasi tersembunyi.
Pada 18 September 2024, Polsek Senduro meminta bantuan kepada pihak TNBTS untuk menyelidiki laporan adanya ladang ganja di wilayah Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Setelah polisi menangkap dua warga Dusun Pusung Duwur, Ngatio (51 tahun) dan Bambang (32 tahun) sehari sebelumnya.
Yunus Tricahyono, Kepala Resor Pengelolaan Taman Nasional, segera berkoordinasi dengan 2 atasannya. Yakni Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTPN) Wilayah III Tricahyo Nugroho dan Kepala Bidang PTN Wilayah II Decky Hendra Prasetya.
Sekitar pukul 8, Yunus, bersama dua petugas TNBTS lainnya, Totok Susanto dan Jeffry Aprilyanto, ikut mendampingi tim gabungan yang terdiri dari 20 anggota Polres Lumajang dan perangkat desa setempat. Mereka menjadi pemandu jalan, karena kenal seluk beluk hutan.
Dalam operasi hari pertama, mereka berhasil menemukan tiga titik ladang ganja dengan total 320 batang tanaman yang kemudian dibawa ke Markas Polres Lumajang untuk penyelidikan.
“Alhamdulillah, di hari pertama, dugaan lokasi ladang ganja di wilayah kerja kami terkonfirmasi memang ada. Ada ratusan tanaman ganja yang ditemukan oleh tim gabungan di tiga titik. Besoknya kami jadi pemandu lagi, tapi sudah pakai pesawat drone milik kami,” ujar Yunus dikutip dari Tempo.
Pada hari kedua, operasi kembali dilanjutkan dengan melibatkan tim drone TNBTS yang dipimpin oleh Mahmuddin Rahmadana, Edwy Yunanto, dan Jeffry Aprilyanto.
Dengan pemetaan udara yang dilakukan drone, tim berhasil menemukan lebih banyak titik ladang ganja tersembunyi di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
“Istilahnya itu proses drone mapping. Dengan drone mapping kami bisa mendeteksi kondisi ladang ganjanya, apakah sudah dipanen atau belum, luasan lahan dan tingginya tanaman ganja, serta kerapatannya, dan lain-lain. Hasilnya lebih jelas dan detail,” ungkap Edwy.
Penggunaan teknologi drone ini terbukti sangat efektif, dengan tim gabungan berhasil menemukan 32 titik ladang ganja yang tersebar di area seluas rata-rata 25 meter persegi per lokasi.
Penemuan berlanjut pada operasi hari ketiga dan keempat. Di mana ladang-ladang ganja yang ditutupi pepohonan dan bambu di area Blok Pring Gosong juga berhasil dideteksi.
Selama operasi ini, tim gabungan menemukan total 40 titik ladang ganja dengan total 48 ribu batang atau setara 8 ton ganja rajangan. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa perangkap hewan yang diduga dipasang oleh pelaku untuk menghalangi orang-orang yang mencoba mendekati lokasi.
Pihak kepolisian telah menangkap empat tersangka terkait ladang ganja ini. Operasi ini tidak hanya menunjukkan kesigapan polisi, tetapi juga pentingnya kerja sama antara penegak hukum dan petugas TNBTS dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta memberantas praktik ilegal di dalamnya. (lai/saw)