Purwosari (WartaBromo.com) – Aksi pencurian mobil pikap di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berujung maut. Seorang pelaku berinisial A (30), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, tewas ditembak Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin dini hari (5/5/2025).
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari laporan warga soal aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sedang membobol pagar rumah warga untuk mengambil mobil pikap.
Satu pelaku berhasil dibekuk di tempat kejadian. Namun A mencoba kabur ke area persawahan sambil melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas. Karena dianggap membahayakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dan melumpuhkan A hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pelaku A ini residivis yang dikenal licin dan berbahaya. Ia sering beraksi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi kepada wartawan.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor. Dua pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (bia/yog)