Rejoso (WartaBromo.com) – Aksi pelemparan bondet atau bom ikan terjadi di wilayah Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/4/2026) malam. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB. Warga setempat sempat dikejutkan oleh suara ledakan yang terdengar dari lokasi kejadian. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi sumber suara.
Saat tiba di lokasi, warga mendapati seorang pria berinisial S (55), warga Kecamatan Rejoso, mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki. Selain itu, terlihat pula pecahan kaca berserakan di sekitar tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dilempar bondet oleh terduga pelaku berinisial M.H (31), yang juga merupakan warga Kecamatan Rejoso. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi pelemparan bondet di wilayah Rejoso Kidul. Korban mengalami luka lecet dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan.Saat ini motif masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Namun dari informasi yang berkembang, aksi tersebut diduga dipicu rasa tidak suka pelaku terhadap korban. Pasalnya, korban disebut-sebut dekat dengan ibu pelaku yang berstatus janda, sementara korban diketahui telah memiliki istri.
Meski sempat berujung pada tindakan kekerasan, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pada Rabu (22/4/2026) malam, korban dan terduga pelaku sepakat berdamai setelah dimediasi.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan. Tidak ada upaya paksa karena mereka saling mengenal,” pungkasnya. (don)





















