Gempol (WartaBromo.com) – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura disuruh pemilik rumah terjadi di Dusun Tugusari, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/5/2026) pagi. Seorang pria berhasil membawa kabur sejumlah peralatan bengkel setelah meyakinkan istri korban bahwa dirinya diperintah mengambil barang oleh pemilik rumah.
Dalam rekaman CCTV, sekitar pukul 08.25 WIB, pelaku awalnya datang mengendarai sepeda motor Honda Beat karbu warna hitam tanpa mengenakan jaket. Kepada istri korban, pria tersebut mengaku disuruh oleh “Bapak Sakur” untuk mengambil bor. Karena merasa tidak curiga, korban pun menyerahkan alat tersebut.
“Awalnya pelaku datang tidak memakai jaket membawa Beat karbu hitam. Dia mengatasnamakan bapak sakur untuk mengambil bor kepada istri saya,” ujar Sakur, kepada wartabromo.com.
Namun pelaku ternyata tidak berhenti sampai di situ. Setelah melihat sejumlah peralatan lain di lokasi, ia kembali meminta mesin las, gergaji elektrik sensor, hingga beberapa komponen mesin lainnya. Semua barang kemudian dibawa kabur.
“Setelah bor diberikan, pelaku melihat mesin las, gergaji elektrik sensor dan komponen mesin lainnya, lalu meminta itu juga,” tambahnya.
Tak lama setelah pelaku pergi, istri korban menghubungi suaminya untuk memastikan permintaan tersebut. Dari situlah diketahui bahwa tidak pernah ada perintah untuk mengambil barang-barang itu.
“Setelah pelaku pergi, istri saya mengonfirmasi ternyata saya tidak pernah menyuruh mengambil barang-barang itu,” lanjut Sakur.
Beberapa saksi sempat melihat pelaku di jalan mengenakan jaket dan helm putih menuju arah Randupitu. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui sempat berhenti di wilayah Dusun Kabunan, Plipir Atas, lalu masuk ke sebuah gang untuk memindahkan barang hasil curian ke dalam plastik.
“Dari CCTV terlihat pelaku masuk gang di daerah Kabunan Plipir Atas untuk memasukkan komponen ke dalam plastik. Setelah itu belum diketahui pelaku menuju arah Kepulungan atau Randupitu,” pungkasnya.
Hingga kini korban disebut belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (don)





















