Gondang wetan (WartaBromo.com) – Puluhan warga yang merupakan perwakilan dari empat dusun mendatangi Balai Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/8/2026) pagi.
Kedatangan warga untuk menanyakan persoalan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Dalam audiensi tersebut, warga juga menyampaikan permintaan agar dua perangkat Desa Bajangan yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.
Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam audiensi membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, warga menginginkan pengunduran diri kedua perangkat desa tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan disaksikan oleh masyarakat.
“Warga maunya keduanya mengundurkan diri. Ada surat pernyataan dan disaksikan warga,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut telah dicapai kesepakatan terkait langkah yang akan dilakukan terhadap kedua perangkat desa tersebut.
Sementara itu, Plt Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, membenarkan adanya kegiatan audiensi di Balai Desa Bajangan. Menurutnya, audiensi tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila yang disebut melibatkan dua perangkat Desa Bajangan.
“Dalam proses mediasi, dua perangkat Desa Bajangan yang diduga terlibat menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Junaedi.
Keduanya kemudian membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Surat tersebut selanjutnya dibawa Camat Gondangwetan untuk diproses sesuai mekanisme pemberhentian perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, selama kegiatan berlangsung, Polsek Keboncandi bersama Satintelkam Polres Pasuruan Kota melakukan pengamanan dan mitigasi untuk memastikan audiensi berjalan tertib. Penyelesaian persoalan juga diarahkan untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang. (don)





















