Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak 5.295 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Probolinggo tercatat berstatus nonaktif. Data tersebut merupakan catatan BPJS Kesehatan periode Januari-Agustus 2026.
Pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Pemerintah Kota Probolinggo dan BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang status kepesertaannya berubah menjadi nonaktif diminta segera mengecek dan memastikan kembali status JKN mereka. Hal ini penting agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan tetap terlindungi.
“Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan jaminan kesehatan hanya karena persoalan data,” kata Aminuddin.
Selain 5.295 peserta nonaktif, tercatat 5.472 peserta berstatus aktif. Dengan demikian, terdapat 10.767 peserta yang perlu mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan pemerintah daerah akan mendapat akses untuk mengecek status kepesertaan masyarakat melalui sistem berbasis web.
“Ketika warga datang ke kelurahan atau kecamatan, status kepesertaannya bisa langsung dicek,” ujar Kemas.
BPJS Kesehatan juga akan memberikan data peserta yang mengalami perubahan status kepada pemerintah daerah dalam bentuk by name by address (BNBA) sesuai ketentuan.
Bagi peserta PBI yang statusnya nonaktif tetapi masih memenuhi kriteria penerima bantuan, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan mengusulkan kembali kepesertaannya melalui mekanisme yang berlaku.
Kemas mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Kota Probolinggo per 1 Oktober 2026 mencapai sekitar 90 persen dalam kondisi aktif.
BPJS Kesehatan juga akan memberi perhatian terhadap peserta nonaktif yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis, seperti cuci darah dan kemoterapi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Probolinggo Uswatun Khasanah mengatakan peserta PBI dan PBPU Pemerintah Daerah dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi berbasis web Pasti JKN menggunakan NIK dan tanggal lahir.
“Kalau statusnya nonaktif, segera tanyakan langkah selanjutnya agar bisa ditindaklanjuti,” kata Uswatun.
Persoalan tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (1/10/2026).
Pemkot Probolinggo dan BPJS Kesehatan selanjutnya akan memperkuat penyampaian informasi melalui kecamatan dan kelurahan. Kerja sama tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan adendum nota kesepakatan kedua pihak. (saw)





















