Belanja Pegawai dan Barang Jasa Tembus Rp2,44 Triliun, APBD Pasuruan 2027 Akan Andalkan Utang untuk Pembangunan

18

Bangil (WartaBromo.com) – Belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan 2027 direncanakan mencapai Rp2,44 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 60 persen dari total belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4,07 triliun.

Besarnya alokasi untuk kebutuhan operasional pemerintahan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut memastikan ketersediaan anggaran pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik tetap memadai.

Berdasarkan pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 yang disampaikan Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026), total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,07 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi kelompok belanja dengan alokasi terbesar, yakni Rp2,51 triliun. Di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp1,29 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp1,15 triliun.

Jika digabungkan, kedua pos tersebut mencapai Rp2,44 triliun atau sekitar 60 persen dari total belanja daerah. Besarnya porsi ini membuat efisiensi belanja operasional menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar anggaran publik dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp871,01 miliar. Anggaran tersebut mencakup belanja gedung dan bangunan sebesar Rp434,06 miliar, peralatan dan mesin Rp263,03 miliar, serta jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp173,83 miliar.

Alokasi untuk jalan, jaringan, dan irigasi tersebut menjadi salah satu komponen yang perlu dicermati dalam kaitannya dengan kebutuhan infrastruktur daerah. Besaran anggaran yang disiapkan perlu diukur berdasarkan kebutuhan riil, kondisi infrastruktur, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

Selain belanja operasi dan belanja modal, Pemkab Pasuruan juga merencanakan belanja transfer sebesar Rp653,47 miliar. Rinciannya terdiri atas belanja bagi hasil sebesar Rp77,10 miliar dan bantuan keuangan Rp576,37 miliar.

Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp35 miliar untuk mengantisipasi kebutuhan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran daerah terserap untuk belanja operasi, sedangkan belanja modal memiliki porsi yang lebih kecil. Meski demikian, besarnya belanja pegawai dan barang dan jasa tidak serta-merta menunjukkan pemborosan, karena kedua pos tersebut juga menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun disaat yang sama, pembangunan infrastruktur strategis daerah masih perlu ditopang oleh rencana hutang daerah dengan nominal yang cukup tinggi. Kondisi seakan menunjukan adanya ketidak seimbangan pengeluaran daerah untuk belanja operasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Rusdi, belanja daerah yang masuk dalam perencanaan itu telah sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keterukuran kinerja.

“Belanja daerah dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2027 menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja yang diarahkan untuk mendukung pencapaian program prioritas strategis nasional dan provinsi, serta pelaksanaan 33 program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan,” kata Rusdi saat dalam nota APBD 2027. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.