Jakarta (WartaBromo.com) – Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menggerebek tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terseret kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Mutasi tersebut kini menjadi sorotan publik.
Dilansir dari bisnis.com, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan mutasi terhadap tujuh personel tersebut. Ia menyebut adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Timur.
“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Sat Narkoba yang memang terkena mutasi, saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujarnya.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Tiga anggota yang dimutasi merupakan perwira, sedangkan empat lainnya berpangkat bintara.
Sebelumnya, tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan kasus narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap tujuh personel kepolisian tersebut masih berlangsung. Dugaan pelanggaran SOP masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang terbukti. (afw/jun)





















