Kenapa Polisi Dilarang Pakai Vape? Simak Penjelasannya!

8

Jakarta (WartaBromo.com) – Larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri ternyata berkaitan dengan upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui cairan vape.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika. Cairan terlarang dapat dicampurkan ke dalam cartridge dan disamarkan sebagai liquid biasa.

“Untuk mengantisipasi terkait dengan narkotika bentuk cair yang kemudian dikonsumsi, disamarkan, dan ada tingkat kesulitan terkait dengan proses deteksi, berarti device-nya ini perlu kita larang,” kata Johnny, dinukil dari antaranews.com, Senin (2/11/2026).

Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate, yang telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Melalui kebijakan tersebut, Polri ingin melakukan pencegahan dari lingkungan internal agar perangkat vape tidak menjadi sarana penyalahgunaan narkotika. (afw/jun) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.