Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Asmari Nekad Mencuri Apel

982

borgol-ilustrasiPasuruan (wartabromo) – Asmari (44) warga Dusun Sugro, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Pasuruan akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran aparat kepolisian Sektor Nongkojajar, Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut ditangkap lantaran terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian buah apel milik Akhmad Roji  (46) warga Dusun Putuk Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Tak hanya satu buah apel yang ia ambil, melainkan 245 kilogram buah apel yang hendak di bawa kabur oleh pelaku. Beruntung, sejumlah warga yang berada disekitar kebun sempat melihat aksi pencurian tersebut.

“Ada sekitar 7 Sak karung plastik buah apel yang berhasil ia petik. Beruntung warga memergokinya,”ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Sabtu (31/8/2013).

Baca Juga :   Peluang Bisnis Bit Merah Dataran Rendah

Lantaran kepergok, pelaku meninggalkan 7 sak buah apel tersebut di lokasi kejadian dan berhasil kabur menghindari amuk massa.

“Pelaku berhasil kita ringkus sesaat kemudian dan kini sudah di amankan di Mapolsek,”lanjut Suprihatin.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekad mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya. Aksi yang dilakukannya tersebut merupakan aksi yang pertama kali dilakukan seumur hidupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara. (yog/yog)