Sah! Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

1742

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional 2020. Keputusan ini diambil untuk memotong penyebaran virus corona.

“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat,” jelas Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI dinukil dari Kompas.

Pembatalan UN 2020 ini setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas melalui video conference. Keputusan ini dianggap menjadi solusi terbaik ditengah kebijakan social distancing.

Pelaksanaan UN yang dibatalkan yakni pada semua tingkat. Baik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), lalu SMP/MTs, dan SD/MI.

Sedianya UN akan digelar pada 30 Maret ini untuk tingkat SMA dan MA. Namun ditunda hingga maksimal akhir April setelah pandemi corona.

Baca Juga :   Koran Online 20 Mei : Begal Berkeliaran di Kota Pasuruan hingga NU Serukan Damai di Sela Panasnya Politik Nasional

Keputusan ini kemudian diubah lagi setelah Pemerintah memprakirakan jika wabah corona masih butuh penanganan hingga April. Sehingga UN tahun ini harus dibatalkan.

Saat ini Pemerintah masih menggodok pengganti UN untuk menentukan kelulusan siswa. Beberapa opsi seperti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online dan nilai akumulatif rapor jadi pertimbangan. (may/ono)