Hampir Separo Abad Jadi Wakil Rakyat, Segini Kekayaan Ketua Komisi III

34615

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjadi anggota dewan sepertinya sudah menjadi jalan hidup Saifulloh Damanhuri. Betapa tidak, sekitar 40 tahun ia menghabiskan waktunya di parlemen.

Lalu, bagaimana profil kekayaan politisi PPP itu?

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan itu tercatat sebesar Rp. 7, 06 miliar.

Kekayaan tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 6, 3 miliar. Angka ini berasal dari empat item tanah dan bangunan. Dua diantaranya yang masing-masing bernilai Rp. 2 miliar.

Selain harta tak bergerak, ada juga sumber kekayaan lain berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 860 juta. Rinciannya, Toyota Alphard tahun 2002, Suzuki Ertiga tahun 2017 dan Toyota Fortuner tahun 2012.

Baca Juga :   Ketua Pansus Kode Etik DPRD Sofri Doni Diminta Mundur

Berikutnya, Saifulloh yang akrab disapa Gus Saiful itu juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp. 306 juta dan kas atau setara kas senilai Rp. 195 juta.

Sebagai catatan, laporan LHKPN tersebut dibuat untuk periode pelaporan tahun 2019. Penyampaian laporan dilakukan pada 3 Februari dan telah diverifikasi pada 14 Februari 2020 silam.

“Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK dalam catatannya.

Gus Saiful sendiri merupakan satu-satunya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terlama. Politisi PPP itu bahkan tercatat sudah menjadi anggota dewan sejak era 1980-an.(asd/asd)