Ini Kasus yang Membuat Bupati-Mantan Bupati Probolinggo Ditangkap KPK

5712

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bupati dan mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021) dini hari

Penangkapan kedua politisi yang merupakan pasangan suami istri itu diduga terkait jual beli jabatan untuk penjabat kepala desa.

“Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” ucap sumber di internal KPK, seperti dikutip CNN.

Tantri sendiri merupakan istri menjabat sebagai Bupati Probolinggo, meneruskan kepemimpinan suaminya, Hasan Aminuddin yang telah lewat dua periode sebagai bupati.

Setelah tak lagi menjabat, Hasan kemudian melanjutkan karir politiknya di Senayan sebagai anggota DPR RI dari fraksi Nasadem. Khusus Tantri, ini merupakan periode kedua ia menjabat sebagai Bupati.

Baca Juga :   Kena OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Tak Rajin Laporkan Kekayaan

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Bupati da Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, yang tak lain suaminya. Diduga, penangkapan itu terkait jual beli jabatan. (asd)