Video Asusila Diduga Libatkan Pelajar di Sukapura Probolinggo

397

Sukapura (WartaBromo.com) — Sebuah video asusila berdurasi lebih dari satu menit yang diduga melibatkan dua pelajar tingkat SMA asal Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu kegelisahan masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan pendidik.

Video yang pertama kali mencuat di media sosial itu, memperlihatkan adegan hubungan intim yang direkam melalui layar ponsel dan didokumentasikan ulang menggunakan ponsel lain.

Narasi yang menyertai video menyebutkan keterlibatan pelajar asal kawasan Tengger, yang membuat kasus ini dengan cepat menjadi perbincangan warganet.

Kepolisian Sektor Sukapura membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penyebaran video bermuatan pornografi tersebut.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bhita Kumala, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

“Sudah ditangani Unit PPA Polres Probolinggo. Silakan konfirmasi langsung ke pihak PPA,” ujar Ardhi saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (18/5/2025).

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, 2 remaja yang tampak dalam video masing-masing berinisial D dan G. Keduanya disebut berasal dari desa berbeda di Kecamatan Sukapura. Dalam video tersebut, G diduga merekam sendiri adegan intim yang mereka lakukan di sebuah kamar.

Jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan ke rumah kedua remaja tersebut, namun hingga saat ini keduanya belum diketahui keberadaannya.

“Kami sudah datangi kediaman masing-masing, namun belum ada di tempat. Informasi sementara menyebutkan mereka berada di Bali,” kata Ardhi.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri motif penyebaran video serta memastikan apakah terdapat unsur pidana lain, seperti eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat hukum.

“Kami mohon kerja sama semua pihak agar tidak menyebarkan kembali video yang melanggar hukum ini,” pungkas mantan Kasatsamapta Polres Probolinggo Kota itu. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.