Zainul Akhirnya Ditangkap Polisi

445

Pasuruan (WartaBromo.com) – Misteri penemuan mayat perempuan tanpa busana di sebuah rumah di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mulai menemukan titik terang. Polisi akhirnya berhasil mengamankan Zainul Arifin, pemilik rumah tempat korban ditemukan tewas mengenaskan.

Zainul ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025 oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat berada di area makam Mbah Paku Jati, tepatnya di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Pada hari Jumat, 13 Juni 2025, telah diamankan pemilik rumah Sdr. Zaenul Arifin terkait penemuan mayat di Grati, Pasuruan,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.

Menurut Choirul, saat ini Zainul masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, jenazah perempuan berinisial S (38), warga Jalan Mangga, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa pagi (10/6/2025). Korban ditemukan telentang tanpa busana di dalam kamar rumah milik Zainul. Wajahnya tertutup bra, sementara hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya luka mencurigakan di tubuh korban.

Identitas korban berhasil diungkap setelah polisi menyebarkan informasi ciri-ciri fisik korban kepada masyarakat. Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat keluar rumah pada Sabtu malam, 7 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.