Residivis Maling Hp Dengan Modus Bobol Rumah Ditangkap, Sehari Bisa Beraksi di 5 TKP

37

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang residivis spesialis maling handphone (HP) kembali diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku bernama Mohammad Izzul Arobi (29) diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini, ia ditangkap usai membobol rumah warga dan mencuri HP.

“Dalam sehari bisa melakukan aksi di lima lokasi berbeda. Dia masuk rumah warga saat kosong dan langsung mengambil HP yang tergeletak,” ungkap Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Jumat (4/7/2025).

Aksi penangkapan pelaku sempat terekam video amatir saat Izzul digelandang ke Mapolsek dengan sepeda motor oleh anggota reskrim. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual HP curian secara online, dengan harga tergantung merek dan kondisi barang.

“Saya jual lewat media sosial, sudah laku dua, harga tergantung HP-nya,” ungkap Izzul.

Tak hanya dikenal sebagai spesialis maling HP, Izzul juga tercatat pernah tersangkut kasus narkoba. Dalam sehari, ia bisa menggasak hingga tiga unit HP dari beberapa lokasi berbeda.

Sementara itu, salah satu korban pencurian bernama Indah, warga Keluragan Purutrejo, Kecamatan Purworejo itu mengaku lega setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap.

“Memang saat itu HP saya pas di charger, saya nggak lihat, ternyata hilang. Tapi alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya juga berharap polisi meningkatkan patroli apalagi di lingkungan yang rawan seperti ini,” terangnya.

Polisi saat ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kembali ke pemilik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.