Ketua DPRD Pasuruan Bantah Pemanggilan Rudi Hartono oleh KPK: “Hoaks dan Pencemaran Nama Baik”

227

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membantah keras pemberitaan terkait pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut kabar tersebut sebagai hoaks dan bentuk pencemaran nama baik terhadap lembaga legislatif maupun personal Rudi Hartono.

“Ini hoaks. Tidak ada satu pun surat pemanggilan yang kami terima, baik di sekretariat DPRD maupun oleh yang bersangkutan secara langsung,”tegas Samsul kepada wartabromo, Rabu (9/7/2025).

Samsul menambahkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Rudi Hartono dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menerima surat pemanggilan apa pun dari KPK.

“Saudara Rudi Hartono yang disebut dalam pemberitaan itu, kami tegaskan tidak pernah menerima surat apapun. Ini bentuk pencemaran nama baik dan sangat kami sayangkan,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengajukan hak jawab resmi kepada media yang memberitakan, serta berkirim surat klarifikasi ke KPK untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Besok akan kami rilis resmi agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Kok bisa muncul pemberitaan seperti ini tanpa dasar yang jelas?” ujar politisi PKB penuh keheranan.

Rudi Hartono sendiri adalah anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Namanya disebut-sebut dalam pemberitaan nasional sebagai salah satu saksi yang dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Dikutip dari detik.com, KPK menyatakan bahwa Rudi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret total 21 tersangka, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (9/7/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami tidak ingin isu ini mencoreng nama baik lembaga maupun pribadi. Akan kami klarifikasi secara formal, agar tidak menjadi gaduh,”pungkas Samsul Hidayat. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.